Graphonomi berasal dari kata “Grapho-graphis” yang berarti tulisan dan “nomos-nomi” yang berarti ilmu. Sehingga graphonomi adalah ilmu pemeriksaan tulisan tangan secara analisis dengan tujuan identifikasi.
Melakukan pemeriksaan/verifikasi tanda tangan adalah melakukan perbandingan antara tanda specimen dg tanda tangan yang dipertanyakan yang terdapat pada dokumen. Melakukan pemeriksaan/verifikasi tanda tangan adalah melakukan perbandingan antara tanda specimen dg tanda tangan yang dipertanyakan yang terdapat pada dokumen. Sedangkan tanda tangan yang dipertanyakan adalah tanda tangan yg terdapat dalam dokumen resmi yang ingin diketahui keasliannya. Perbandingan selalu dilakukan dengan membandingkan tanda tangan specimen, sehingga keberadaan tanda tangan specimen sangatlah penting untuk menjamin keberhasilan melakukan verifikasi.
Meskipun perkembangan ilmu ini sangat tidak sepadan dg kebutuhan dilapangan, tetapi penggunaan ilmu ini sangatlah besar dimasyarakat khususnya bidang perbankkan. Karena bukti sah tidaknya dokumen dalam sistem perbankkan menggunakan tanda tangan sebagai dasarnya.
Tt merupakan satu cara yang
paling umum dipergunakan sebagai bentuk persetujuan seseorang terhadap isi sebuah dokumen. Dan belum ditemukan cara lain sejauh ini yang dapat menggantikan fungsi tanda tangan dalam dokumen.
Manusia adalah pencipta kebiasaan, tetapi pada akhirnya manusia dikuasai oleh kebiasaannya. Ketika diawal kemampuan membubuh-kan tandatangan, kita masih menguasai penuh setiap gerakan dan bentuk-bentuk yang kita buat. Semakin berjalannya waktu dan semakin sering kita melakukannya, maka gerakan membuat tanda tangan akan berjalan secara otomatis dan
merupakan kesatuan gerak yang terkontrol dan terkoordinir tanpa membutuhkan penguasaan pembuatnya lagi.
Tidak ada yang sama persis di alam ini. Tanda tangan adalah merupakan produk hidup dari manusia yang hidup sehingga dapat berubah pada setiap tanda tangan, tidak pernah persis sama dengan bentuk sebelumnya. Namun karena tanda tangan telah dibuat ribuan kali oleh penciptanya yang sama, maka akan tetap dapat dicari unsur-unsur graphis sebagai dasar identifikasi.
Tanda tangan merupakan produk hidup dari manusia yang hidup, maka ciri-ciri yang ada pada tanda tangan seseorang merupakan milik pribadi seseorang yang tidak sama dengan yang lainnya.
Meskipun tanda tangan dari satu orang tidak akan sama persis secara mutlak, tetapi karena proses pembuatan tanda tangan yang berulang-ulang dan otomatis, maka akan terbentuk karakteristik setiap individu dalam tanda tangannya yang tidak dapat dihilangkan.
Untuk melakukan identifikasi maka ditinjau unsur-unsur grafis yang terdapat dalam tanda tangan tersebut. Unsur ini yang harus diperhatikan dan dibandingkan bisa bersifat umum ataupun khusus.
Tanda tangan telah menyatu dengan penciptanya, bahkan penciptanya kemudian telah dikuasai oleh tanda tangannya, sehingga meskipun tanda tangan merupakan produk hidup dari manusia yang hidup tetapi ciri-ciri yg ada pd tanda tangan seseorang merupakan milik pribadi yag tidak sama dengan yang lainnya
.
Tanda tangan dibuat dalam satu kali tarikan nafas dan dengan kecepatan yang tinggi, variasi unsur-unsur grafisnya sangatlah komplek sehingga tidak akan mungkin dapat ditirukan oleh orang lain. Sehingga tanda tangan sebagai bukti persetujuan orang terhadap dokumen akan tetap dilakukan oleh manusia meski dalam era digital sekalipun.